Pages

Jumat, 23 Desember 2011

Kuliah Di Jepang

Dibuka kembali PENDAFTARAN kelas Priatim LPK Pramudita di Ciamis,Angkatan II
Kelas PERSIAPAN SELEKSI MAGANG KE JEPANG BAGI LULUSAN SLTA/SMK
Program Disnaker-IM Japan
Gaji 90.000-100.000 Yen/Bln (9-11jtan), Kontrak 3 tahun, pulang dikasih modal 600.000 Yen (66 jt an)
MENJADI WIRAUSAHAWAN DENGAN PROGRAM MAGANG DI JEPANG
... "Bisa sambil kuliah, digaji dan sambil niru home industri Jepang",(info di 085223710106), baca di :
http://magangdijepang.com/
"DISCOUNT Biaya Bimbel 500rb bagi yg daftar sebelum 10 Januari"

Minggu, 18 Desember 2011

SKL UN SMA 2012 dan Prediksi UN SMA 2012





Silahkan download Prediksi SOAL UN SMA dan SKL UN 2012
Prediksi UN SMA 2012


Prediksi UN SMA 2012

Bagaimana? Lebih mudah kan?! Jika ada kesulitan dalam mendownload prediksi UN SMA 2012 ini, silakan tulis komentar di bawah ini. Oh ya, jangan lupa download juga Prediksi UN SMP 2012 hanya di blog ini.

Jumat, 16 Desember 2011

REMIDI UAS MATEMATIKA KELAS XI ICP

NAMA SISWA KELAS XI ICP YANG REMIDI
No Nama
1 Alfiatul Karimah
2 Anggita Ratih Irianti
3 Angrayni Dasih
4 Eka Wulandari
5 Farida Putri Suryani
6 Muhammad Yusuf Noor A
7 Nilna Maulida Asnabila
8 Restu Rudita Pertiwi

TUGAS REMIDI KELAS XI ICP
  1. Carilah Artikel Matematika yang berhubungan dengan materi Statistik, Peluang, Trigonometri dan Lingkaran. (Pilih Salah Satu) dari internet, majalah dll
  2. Buatlah Minimal 10 Pertanyaan dan Beri jawabannya.
  3. Buatlah Makalah dari artikel tersebut dengan sistematika :
  • a. Covel (Judul, Logo SMA Tunas Luhur, Nama pembuat artikel, Kelas dan bawah Sendiri Alamat SMA Tunas Luhur dan Tahun Pembuatan)
  • b. Isi Artikel (Download Dari Internet)
  • c. Minimal 10 Soal dan Jawabannya.
  • d. Kesimpulan dari Anda.
4. Minimal 10 Lembar dari awal hingga akhir

Tugas Dikumpulkan Paling lambat hari Selasa, 20 Desember 2011, Pukul 13.00 Di Guru Mata Pelajaran. Bagi Siswa yang belum mengumpulkan tugas nilai yang keluar akan tetap.


REMIDI UAS MATEMATIKA KELAS XI IPS

NAMA SISWA KELAS XI IPS yang Remidi:
No Nama
1 Andi Kurniawan
2 Ari Yuli Anggara
3 Dea Cheisa Rosita
4 Dina Hardiyanti
5 Dini Fatma Maulaya
6 Harfan Hidayat
7 Idris Afandi
8 Jamilatul Munawarah
9 Muh. Dewantoro
10 Nunung Krisdiana W
11 Rendra Dzulqarnain

SOAL REMIDI UAS MAT XI IPS
  1. Carilah Artikel Matematika yang berhubungan dengan materi Statistik dan Peluang. (Pilih Salah Satu) dari internet, majalah dll
  2. Buatlah Minimal 10 Pertanyaan dan Beri jawabannya.
  3. Buatlah Makalah dari artikel tersebut dengan sistematika :
  • Covel (Judul, Logo SMA Tunas Luhur, Nama pembuat artikel, Kelas dan bawah Sendiri Alamat SMA Tunas Luhur dan Tahun Pembuatan)
  • Isi Artikel (Download Dari Internet)
  • Minimal 10 Soal dan Jawabannya.
  • Kesimpulan dari Anda.
4. Minimal 10 Lembar dari awal hingga akhir

Tugas Dikumpulkan Paling lambat hari Selasa, 20 Desember 2011, Pukul 13.00 Di Guru Mata Pelajaran. Bagi Siswa yang belum mengumpulkan tugas nilai yang keluar akan tetap.

SELAMAT MENGERJAKAN

REMIDI UAS MATEMATIKA KELAS XII IPA


NAMA SISWA YANG REMIDI KELAS XII IPA

1 Akbarina Sabila
2 Aria Setia W.
3 Artha Sabila
4 Billy Citra Permadi
5 Deny Agustian Nurdianto
6 Derin Septi nuraini
7 Diariky S. P
8 Favian Ferris Shohah
9 M. Fahrus S.A. M
10 M. Ilyas Fanani
11 Moch. Istiqlalul F
12 Muhammad Yusuf Abdullah
13 Nabila Nurul M
14 Neta Dwi Aprillia
15 Novi Sufiyantoro
16 Nur Rosyidah Hani
17 Oki Bayu Setiawan
18 Rahmah Rizqy Amanda
19 Ruqoyyah Rizqi A. I
20 Tomy Hidayat



SOAL 1.

  1. Carilah Artikel Matematika yang berhubungan dengan materi Integral, Program Linier, Matrik, dan Vektor. (Pilih Salah Satu) dari internet, majalah dll.
  2. Buatlah Minimal 10 Pertanyaan dan Beri jawabannya.
  3. Buatlah Makalah dari artikel tersebut dengan sistematika :
    1. Covel (Judul, Logo SMA Tunas Luhur, Nama pembuat artikel, Kelas dan bawah Sendiri Alamat SMA Tunas Luhur dan Tahun Pembuatan)
    2. Isi Artikel (Download Dari Internet)
    3. Minimal 10 Soal dan Jawabannya.
    4. Kesimpulan dari Anda.
  4. Minimal 10 Lembar dari awal hingga akhir
  5. Artikel yang sama nilainyaTetap.

SOAL 2. Kerjakan 8 Soal ini, Silahkan Download Disini.

Semua Tugas Dikumpulkan Paling lambat hari Selasa, 20 Desember 2011, Pukul 13.00 Di Guru Mata Pelajaran. Bagi Siswa yang belum mengumpulkan tugas nilai yang keluar akan tetap.

Senin, 05 Desember 2011

Nasib Pendidikan Nonformal-Informal



Perubahan Landasan Hukum PNFI
Dalam UU No. 2/1989 tentang Sisdiknas yang lama, jalur pendidikan terdiri dari 2 jalur, jalur sekolah dan luar sekolah. Jalur sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar secara berjenjang dan bersinambungan. Sedangkan jalur luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah, tanpa harus berjenjang dan berkelanjutan.

Paska reformasi, lahirlah UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, yang merupakan pengganti bagi UU No. 2/1989. Terjadi sedikit perubahan jalur pendidikan dari 2 jalur, menjadi 3 jalur: Formal, Nonformal, dan Informal. Jalur pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

Berdasarkan UU Sisdiknas yang baru tersebut, pendidikan nonformal di Indonesia diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan, yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Selain itu berfungsi juga dalam mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Hal ini lalu seringkali diterjemahkan sebagai sekolah bagi warga miskin yang tak mampu mengakses sekolah formal, sehingga warga belajar PNF seringkali adalah anak-anak usia sekolah.

Berbeda dengan UU Sisdiknas lama, yang dengan jelas menyebut pendidikan nonformal tidak harus terstruktur dan berjenjang, dan juga tidak menyebut kesetaraan dengan pendidikan formal. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standard nasional pendidikan.

Sedangkan pendidikan informal adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, yang hasilnya diakui sama dengan pendidikan formal dan non formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Dalam UU Sisdiknas yang lama, pendidikan informal termasuk dalam jalur pendidikan luar sekolah.

Implementasi Pendidikan Nonformal/Informal
Dalam implementasinya, sistem pendidikan nonformal dan informal disatukan dalam satu Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) di bawah Kementrian Pendidikan Nasional. Direktorat ini memiliki visi Terwujudnya manusia Indonesia pembelajar sepanjang hayat, dan dijabarkan dalam 7 misi utama:

1. Program pendidikan anak usia dini (PAUD) bermutu yang mampu "melejitkan" kecerdasan anak, membentuk kesiapan belajar lebih lanjut, serta melaksanakan pelayanan dengan jangkauan sasaran yang semakin meluas, merata, dan berkeadilan.
2. Program pendidikan keaksaraan bermutu yang mampu meningkatkan kompetensi keaksaraan pada semua tingkatan (dasar, fungsional, dan lanjutan) bagi penduduk buta aksara dewasa secara meluas, adil dan merata untuk mendorong perbaikan kesejahteraan dan produktivitas penduduk, dan ikut serta dalam mendukung perbaikan peringkat IPM.
3. Program pendidikan kesetaraan bermutu dan relevan yang mampu meningkatkan kecakapan hidup, termasuk kesiapan kerja, produktivitas dan kemandirian peserta didik, serta dalam rangka mendukung keberhasilan penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun dan perluasan akses pendidikan menengah nonformal.
4. Kelembagaan kursus dan kursus para-profesi yang berorientasi pada peningkatan kecakapan hidup (PKH) yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta pelayanan yang semakin meluas, adil dan merata, khususnya bagi penduduk miskin dan penganggur terdidik, dapat bekerja dan/atau berusaha secara produktif, mandiri, dan profesional.
5. Terwujud pendidikan yang berkeadilan gender melalui peningkatan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pendidikan serta mendukung upaya pencegahan diskriminasi, traficking, dan tindak kekerasan sebagai wujud perlindungan HAM.
6. Masyarakat pembelajar sepanjang hayat melalui peningkatan budaya baca serta penyediaan bahan-bahan bacaan yang berguna baik bagi aksarawan baru maupun anggota masyarakat lainnya agar memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan bagi peningkatan produktivitas mereka.
7. Terwujud peningkatan kapasitas kelembagaan, sarana dan prasarana yang memadai, serta ketenagaan yang profesional, dan satuan pendidikan nonformal yang terakreditasi agar mampu menjangkau sasaran yang semakin luas, adil dan merata serta dapat memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang terus berkembang.


Pendidikan nonformal sebagai jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, juga dikutip kembali dalam PP No. 19/2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Pendidikan nonformal juga terikat oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal, dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan.

Selain itu sistem pendidikan nonformal kita juga harus mengikuti aturan akreditasi, dengan adanya Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jalur pendidikan nonformal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (Pasal 1 ayat 25).

Berdasarkan aturan di atas, pendidikan nonformal di Indonesia, yang dalam istilah lainnya disebut Non-Formal Education (NFE), harus mengikuti standarisasi dan pemformalan sistem, baik dalam isi, proses, maupun hasil. Tak heran jika kemudian KTSP dan Ujian Nasional juga diberlakukan bagi pendidikan nonformal, meski dalam UU hanya menyebut dapat dihargai sama dengan pendidikan formal jika mengikuti ujian tertentu.


Interpretasi UU itu menyiratkan bahwa pemegang ijazah Paket A, B, dan C seharusnya tidak harus setara dengan lulusan SD, SMP, dan SMA. Tetapi jika warga belajarnya ingin setara dengan jalur formal, maka mereka diwajibkan mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan. Terasa sebagai sebuah pilihan bagi warga belajarnya, tetapi dalam prakteknya seolah menjadi kewajiban bahwa lulusan Paket A, B, dan C, HARUS setara dengan SD, SMP, dan SMA.

Tetapi dalam Permendiknas RI Nomor 15 Tahun 2008 tentang Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan, Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan yang selanjutnya disebut UNPK adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik program Paket A, Paket B, dan Paket C yang dilakukan oleh Pemerintah. Satuan pendidikan nonformal kesetaraan adalah penyelenggara pendidikan kesetaraan, mencakup Kelompok Belajar, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan satuan pendidikan sejenis lainnya.

Mata pelajaran yang diujikan dalam UNPK Paket A meliputi (1) Bahasa Indonesia, (2) Matematika, (3) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), (4) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan (5) Pendidikan Kewarganegaraan. Lalu ujian nasional Paket B yang meliputi (1) Bahasa Indonesia, (2) Bahasa Inggris, (3) Matematika, (4) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), (5) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan (6) Pendidikan Kewarganegaraan.

Mata ujian untuk Paket C-IPS yang setara dengan SMA-IPS meliputi (1) Bahasa Indonesia, (2) Bahasa Inggris, (3) Matematika, (4) Ekonomi, (5) Geografi, (6) Sosiologi, dan (7) Pendidikan Kewarganegaraan/Tata Negara. Untuk Paket C-IPA yang meliputi (1) Bahasa Indonesia, (2) Bahasa Inggris, (3) Matematika, (4) Biologi, (5) Fisika, (6) Kimia, dan (7) Pendidikan Kewarganegaraan.

Persyaratan peserta UNPK bagi peserta didik Program Paket A, Paket B, dan Paket C adalah:

* terdaftar pada satuan pendidikan nonformal kesetaraan;
* memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan formal atau nonformal mulai semester I tahun pertama hingga semester I tahun terakhir;
* untuk Paket B dan Paket C memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimum usia ijazah 3 tahun atau usia ijazah minimum 2 tahun bagi peserta UNPK yang berusia 25 tahun atau lebih.
* Khusus untuk peserta UNPK Program Paket C yang berasal dari Kulliyatul/Tarbiyatul Mu’allimin memiliki dokumen yang membuktikan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan program pendidikan selama tiga tahun di satuan pendidikan tersebut.

Persyaratan peserta UNPK bagi peserta didik yang pindah jalur dari pendidikan formal ke pendidikan nonformal kesetaraan adalah:

* terdaftar pada satuan pendidikan nonformal kesetaraan;
* memiliki kartu tanda peserta ujian nasional pendidikan formal dan surat keterangan tidak lulus atau telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran di pendidikan formal;

Persyaratan peserta UNPK bagi peserta didik yang belajar secara mandiri adalah:

* terdaftar pada satuan pendidikan nonformal kesetaraan atau pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat;
* memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimum usia ijazah 3 tahun.
* pengecualian terhadap ayat (4) huruf b dapat diberikan kepada peserta didik yang menunjukkan kemampuan istimewa yang dibuktikan dengan kemampuan akademik dari pendidik dan IQ 130 ke atas yang dinyatakan oleh lembaga yang disetujui BSNP.

Memperhatikan peraturan ini, maka tak aneh pula jika keberadaan Pendidikan Nonformal, terutama program kesetaraan, semakin terdesak oleh paradigma pendidikan formal yang serba akademik. Visi tentang pendidikan nonformal sebagai pendidikan sepanjang hayat, dan mengembangkan potensi dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional, mendadak lenyap. Ini didorong juga oleh rekrutmen tutor pendidikan kesetaraan yang banyak diambil dari guru sekolah formal.

Lingkaran setan ini harus bisa diakhiri, paling tidak dimulai dengan kaji uang penerapan PNFI di Indonesia, lalu mengajukan perubahan kebijakan yang simpang siur. Lembaga P2PNFI sebagai Pusat Pengembangan PNFI, yang salah satu fungsinya adalah merumuskan kebijakan teknis di bidang pendidikan nonformal dan informal di wilayah kerjanya dapat secara aktif membuat kajian dan mengadvokasikan perubahan mendasar, secara bertahap. Isu bahwa program kesetaraan akan diambil alih oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, mungkin bisa menjadi awal bagi PNFI untuk menemukan kembali jati dirinya.

Selamat Datang Kurikulum 2015

Perubahan kurikulum pendidikan nasional? Bukan. Judul proyeknya adalah Penataan Ulang Kurikulum. Kurikulum baru ini diharapkan mulai diterapkan secara nasional mulai tahun 2015. Jadi, Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) yang selama ini berlaku, akan ditata ulang. Mungkin karena dianggap masih berantakan.

Landasan Kebijakan Penataan Ulang Kurikulum

* RPJMN 2010-2014;
Enam substansi inti program aksi bidang pendidikan yang harus dicapai pemerintah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Keenam substansi ini meliputi 1) Akses Pendidikan Dasar dan Menengah yang harus meningkat, 2) Akses Pendidikan Tinggi yang juga harus meningkat, 3) Penerapan metodologi pendidikan yang menyeluruh (holistik), 4) Peningkatan pemeran kunci dalam Pengelolaan pendidikan dan kependidikan, serta 5) penataan ulang kurikulum yang dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah, dan 6) Peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan.
* Peraturan lain yang terkait;
UU No. 8/2005 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 3/2005 tentang Perubahan atas UU. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah (Pembagian wewenang dan sektornya). Kepala Dinas Provinsi dan Kab/Kota seharusnya menjalankan fungsinya secara optimal untuk mengarahkan kurikulum sesuai kebutuhan di tingkat lokal.
* Renstra Kemendiknas 2010-2014;
Penerapan metodologi pendidikan Akhlak Mulia dan Karakter Bangsa, dan Pengembangan metodologi pendidikan yang membangun manusia berjiwa Kreatif, Inovatif, dan Sportif, dan Wirausaha. Ini adalah gagasan yang dilandasi oleh Instruksi Presiden, yang juga sudah diluncurkan panduannya.

Alur Pikir Penataan Kurikulum


Seperti yang bisa Anda lihat pada gambar di atas, penataan kurikulum maunya mencakup tiga hal,

(1) Penguatan Pelaksanaan KTSP; Diharapkan memperkuat metodologi pembelajaran yang mengaktifkan dan mengintegrasikan pendidikan kewirausahaan, pendidikan budaya dan karakter bangsa, dan pendidikan ekonomi kreatif. Pendidikan kewirausahaan dan ekonomi kreatif, artinya ke depan kurikulum kita akan menghasilkan lulusan pendidikan menengah yang cakap untuk mandiri, mengembangkan usaha sendiri tanpa tergantung pada dunia industri. Pendidikan budaya dan karakter bangsa, diharapkan manusia Indonesia kembali berbudi pekerti yang luhur, berbudaya, dan memiliki karakter kebangsaan yang tangguh.

(2) Pengkajian Materi KTSP;
Pemetaan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi serta kualifikasi kemampuan lulusan (PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan PNF). Ruang lingkup materi yang selama ini tercantum dalam Standar Isi dan Standar Kelulusan akan ditinjau kembali, ditata ulang agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

3) Pengelolaan Kurikulum Sekolah;
Bahan usulan/masukan yang dapat digunakan untuk menyempurnakan UU Sisdiknas saat ini. Selama ini padahal KTSP sudah berbasis kebutuhan lokal, tetapi karena implementasi Cakupan Materi KTSP tidak tepat, maka yang terjadi masih penyeragaman kurikulum. Ke depan, benar-benar akan ditentukan oleh maisng-masing satuan pendidikan.

Apa yang dimaksud Metode Pendidikan yang Mengaktifkan?

* Proses pembelajaran yang mendorong peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, dan negara;
* Pembelajaran harus terselenggara secara optimal, sebagai upaya sadar, terencana, dan menciptakan suasana dan proses keaktifan, dan upaya menciptakan kemampuan peserta didik yang holistik;
* Menghindarkan jebakan “menjawab soal” atau teaching to the test, yang hanya mengajarkan cara-cara menjawab soal, bukan pada pemahaman substansi keilmuannya.

Apakah ada yang baru dengan definisi ini? Rasanya tidak. Kalau dibuka dengan teliti,dokumen-dokumen lama yang melandasi pelaksanaan kurikulum kita selama ini sudah menjawab definisi tersebut. Yang ironis justru pelaksanaan UN-lah yang mengkhianati semangat metode belajar aktif, karena telah mendorong sekolah dan siswa ke dalam situasi teaching to the test ala bimbingan belajar. Kalau penataan ulang ini benar-benar bisa meluruskan pendidikan kita dari jebakan ini, Alhamdulillah!
Tinggal kita periksa, bagaimana mekanisme UN di masa mendatang, ketika hasil penataan ulang ini mulai diberlakukan.

Apa saja Yang Berubah pada Struktur Kurikulum?




Paling tidak, telah dilakukan analisis dan telah diidentifikasi kesalahan besar dalam implementasi Kurikulum kita. Dalam implementasi kurikulum kita selama ini, implementasi Ketentuan Standar Nasional Pendidikan dan Ketentuan Kurikulum tercampur menjadi satu, sehingga seolah-olah KTSP kita sama sekali tidak berdasarkan Satuan Pendidikan, melainkan ditentukan oleh pusat. Gambar perbandingan kurikulum sekarang dan yang akan ditata ulang dapat dilihat di gambar ketiga.
Berdasarkan pertimbangan di atas, di masa mendatang harus dilakukan:

* Pemilahan Standar Isi dan Kelulusan (SI/SKL) dari Kurikulum. Ketentuan tentang Standar Nasional Pendidikan dan Kurikulum sebagaimana yang diatur secara terpisah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan masing-masing secara tersendiri.
* Pemilahan ranah kompetensi lulusan yang mencakup kualifikasi kemampuan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
* Kurikulum akan diatur menurut jenjangnya, Tingkat Nasional, Tingkat Daerah, dan Tingkat Satuan Pendidikan.

Catatan untuk perubahan ini, terutama pada pemilahan ranah standar kompetensi lulusan, yang dilakukan berdasarkan Standar Isi. Dalam logika Dacum (Developing a Curriculum) yang saya anut, Standar Kompetensi justru yang harus menentukan isi atau materi apa yang harus disampaikan kepada siswa. Artinya, kita harus bisa mendaftarkan kompetensi apa saja yang harus dikuasai siswa kita di masa mendatang, baru kita bisa tentukan materi apa saja yang perlu kita pelajari. Ini penting untuk mengurangi peluang materi yang berlebihan.

Proses penentuan kompetensi ini tentu melibatkan para ahli pendidikan, agar kompetensi dasar yang sangat penting dan perlu diutamakan, dapat diprioritaskan, jangan sampai semua lalu dianggap penting, sehingga siswa lagi yang mendapat beban terlalu besar.

sumber: http://pendidikan-alternatif.blogspot.com/2011/04/selamat-datang-kurikulum-2015.html

Kamis, 25 Agustus 2011

Skripsi Bahasa Inggris

Tolong bapak download disini

Rabu, 03 Agustus 2011

Reuni Alumni Jurusan Matematika (Semua Angkatan)

Kegiatan direncanakan
hari : Sabtu
tanggal : 15 Oktober 2011
pukul : 08.00 - 13.00 WIB.
bertepatan dengan Wisuda UIN Maliki Malang

Kegiatan dimaksudkan untuk mengokohkan ikatan antar alumni dan Jurusan, sekaligus memperkuat peran alumni untuk peningkatan kinerja Jurusan.

Agenda kegiatan
1. Pembentukan Ikatan Alumni yang mewadahi semua angkatan
2. Pembentukan susunan pengurus Ikatan Alumni.
3. Penyusunan agenda kegiatan alumni.

Acara hiburan: Kuis berhadiah untuk putra-putri alumni.

Contact Person:
1. Abdussakir 08179605672
2. Abdul Aziz 03415412049
2. Beni Asyhar 081334248583


Location
Auditorium Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maliki Malang
Created By
Abdussakir Fadli

Kamis, 10 Maret 2011

Komisi Bulan Maret 2011

anda pernah mendaftar disini
http://investasiaset.com//?id=MOH.HARIYADI
Komisi Bulan ini di Waou bisa buat tambahan...

Kamis, 03 Maret 2011

Kesempatan Mengikuti Diklat Tahun 2011 di SEAMEO QITEP in Mathematics

SEAMEO QITEP in Mathematics sebagai lembaga Regional di bawah SEAMEO (South East Asian Ministers of Education Organization) yang saat ini berkedudukan di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Matematika mempunyai tugas pokok meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan matematika di lingkup SEAMEO Member Countries (Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Myanmar, Malaysia, Singapura, Thailand, Timor Leste, serta Vietnam).

Pada tahun 2011 ini, SEAMEO QITEP in Mathematics akan menyelenggarakan diklat-diklat reguler sebagai berikut :
untuk SMA Nama Diklat:
Course on Differentiated Instruction/ Heterogeneous Mathematics Class Instruction
(Diklat pembelajaran matematika untuk mengajar murid dengan kemampuan yang berbeda-beda)
pelaksanaan 29 Mei - 18 Juni 2011

Diklat dilaksanakan di SEAMEO QITEP in Mathematics (PPPPTK Matematika)

Jl. Kaliurang Km. 6, Sambisari, Depok, Sleman, Yogyakarta

Untuk itu kami mengundang Bapak/ Ibu Guru dari seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi sebagai peserta diklat tersebut dengan persyaratan :

1. Guru pemandu/pengembang matematika yang terlibat aktif di KKG/MGMP Matematika (sebagai pengurus lebih diutamakan), dibuktikan dengan keterangan dari ketua KKG/MGMP yang disahkan oleh Dinas Pendidikan Kota/ kabupaten/ Propinsi.
2. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris baik aktif maupun pasif, yang dibuktikan dengan fotokopi sertifikat TOEFL (minimal 425) dan tes wawancara.
3. Berusia maksimal 50 tahun, dan bagi wanita tidak dalam keadaan hamil (dibuktikan dengan surat keterangan dokter)
4. Berbadan sehat, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
5. Menyertakan biodata atau curriculum vitae.
6. Diklat tahun 2011 ini diperuntukkan bagi guru yang belum pernah mengikuti diklat di SEAMEO QITEP in Mathematics.

Persyaratan tersebut discan dan dikirimkan ke qitepinmath@yahoo.com dengan mencantumkan nama diklat pada subject email dan nomor HP (nomor akan dihubungi untuk untuk mengetahui kemampuan Anda dalam berbahasa Inggris).

Kuota peserta dari Indonesia adalah 14 orang untuk masing-masing diklat. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi bagi peserta diklat dibebankan pada DIPA PPPPTK Matematika Yogyakarta tahun 2011 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi selengkapnya dapat menghubungi:

SEAMEO QITEP in Mathematics

Jl. Kaliurang Km. 6, Sambisari, Depok, Sleman, Yogyakarta

Telp. : 0274 889987, 889955

Fax. : 0274 887222

Email : qitepinmath@yahoo.com

Atau :

1. Fadjar Shadiq

HP : 08156896973

Email : fadjar_p3g@yahoo.com

2. Anna Tri Lestari

HP : 08164227388

Email : annanda_17@yahoo.com

SMS Gratisan di Internet

Sms gratis siapa yang tidak mau, apalagi gratisnya tanpa batas hee, sms gratis via internet memang banyak yang cari, nah kali ini ada info menarik mengenai hal tersebut, mau ngirim sms sebanyak-banyaknya ke temen apalagi pas bokek pulsa tidak ada nah mungkin salah satu solusinya ya mencoba mengirim sms gratisin yang bisa kita dapatkan dari internet ini.

Sms gratis di intenet ini di persembahkan oleh axis salah satu operator seluler di negri ini yang banyak memberikan keuntungan bagi para usernya,dengan banyaknya promo bonus yang gila-gilaan, akan tetapi jujur saya tidak menggunakan axis untuk layanan operator hp saya heee, akan teatapi tidak ada salahnya jika kita mencoba salah satu layanan sms gratis lewat internet ini

Layanan sms gratis via internet ini ada beberapa macam tipe, ada yang langsung pakai ada juga yang mewajibkan kita install semacam softwarenya,akan tetapi yang nama gretongg ya pasti kita lakukan apapun asal kita bisa mendapatkan fasilitasnya

Salah satu contoh situs penyedia layanan sms gratis di intenet adalah http://www.axisflash.info/ dimana disana kita cukup memasukan no tujuan yang akan kita sms, dan enaknya lagi kita bisa mengirim sms gratis ke teman dengan disertai nama kita, meski layanan yang lainjuga bisa heee, sms yang akan diterima berjenis sms flash yakni sms yang langsung membuka di layar hp kalian tanpa harus membuka inbox sms tersebut berikut ini screen shootnya

sms gratis di intenet sepuasnya

Bagi yang suka gratis silahkan saja mencoba layanan sms gratis di internet sepuasnya ini semoga bisa membantu

Senin, 07 Februari 2011

Bagi - bagi uang lewat Facebook

Cara mencari uang lewat facebook.Ternyata facebook yang sudah berkembang sangat cepat di Indonesia bisa mencari penghasilan lewar facebook. facebook ini banyak sekali kontrofersi ada yang menyebut kalau facebook haram dan juga ada yang menyatakan facebook halal. Tapi bagi saya facebook ini sangat membantu saya dalam hal mencari teman dan uang karena lumayan kalau mencari uang lewat faceook.

Untuk anda yang tidak tau bagaimana kita bisa mencari uang lewat facebook saya akan memberikan kepada anda bagaimana mencari uang lewat facebook dengan mudah, karena ini semua bisa dilakukan oleh semua orang yang mempunyai facebook, kalau anda tidak mempunyai facebook jangan pernah harapkan anda bisa mencari uang lewat facebook. Misalkan anda belum tau membuatnya saya memberikan dan anda bisa melihat di sini :cara membuat facebook.

Untuk mencari uang lewat facebook kamu bisa lihat di bawah ini :
1. Kamu harus login duluh di facebook.com
2. Lalu kamu masuk di facebook kamu.
3. copy paste alamat ini: http://apps.facebook.com/bagi-bagi/index.php?fuid=1739751188
4. Kalau sudah kamu tekan izinkan, nantik akan ada tampilan seperti ini :


Untuk mencari uangnya anda bisa menjawab pertanyaan yang suda di sediakan oleh facebook.

untuk mendapatkan rupiah :
1. Setiap jawaban yang benar kamu akan mendapatkan Rp. 150,-
2. Setiap jawaban yang benar yang dijawab teman yang mendaftar lewat kamu (downline 1), kamu akan mendapat Rp. 60,-
3. Setiap jawaban yang benar yang dijawab teman yang mendaftar lewat downline 1 kamu (downline 2), kamu akan mendapat Rp. 50,-
4. Setiap jawaban yang benar yang dijawab teman yang mendaftar lewat downline 2 kamu (downline 3), kamu akan mendapat Rp. 40,-

Senin, 31 Januari 2011

Menjadi Guru yang Ideal

Dalam perspektif agama, syarat menjadi guru yang ideal ada dua puluh macam seperti halnya yang disampaikan KH. Muh Hasyim Asy’ari. Keduapuluh syarat tersebut ialah sebagai berikut :
  1. Selalu istiqomah dalam muraqabah kepada Allah SWT. (Muraqabah = melihat Allah SWT dengan mata hati dan menghubungkan dengan perbuatan yang telah dilakukan selama ini)
  2. Senantiasa berlaku khauf (takut kepada Allah SWT) dalam segala ucapan dan tindakan.
  3. Bersikap tenang.
  4. Bersifat wara’. (Wara’ = keluar dari setiap perkara subhat dan mengoreksi diri dalam setiap keadaan)
  5. Selalu bersikap tawadhuk. (Tawadhuk = merendahkan diri dan melembutkan diri terhadap makhluk, atau patuh kepada kebenaran dan tidak berpaling dari hikmah, hukum dan kebijaksanaan)
  6. Selalu bersikap khusyuk kepada Allah SWT.
  7. Menjadikan Allah SWT sebagai tempat meminta pertolongan dalam segala keadaan.
  8. Tidak menjadikan ilmu sebagai tangga mencapai keuntungan duniawi, baik jabatan, harta, popularitas, atau agar lebih maju dibanding temannya yang lain.
  9. Tidak diskriminatif terhadap murid.
  10. Bersikap zuhud dalam urusan dunia sebatas apa yang ia butuhkan, yang tidak membahayakan diri sendiri, keluarga, sederhana dan qana’ah.
  11. Menjauhkan diri dari tempat-tempat yang rendah dan hina menurut manusia, juga hal-hal yang dibenci oleh adat setempat.
  12. Menjauhkan diri dari tempat-tempat kotor dan maksiat walaupun jauh dari keramaian.
  13. Selalu menjaga syiar-syiar Islam dan zharir-zhahir hukum, seperti shalat berjamaah dimasjid, menyebarkan salam, amar ma’ruf nahi munkar dan senantiasa berlaku sabar terhadap musibah yang dihadapi.
  14. Menegakkan sunnah-sunnah dan menghapus segala hal yang mengandung unsur bid’ah, menegakkan segala hal yang mengandung kemaslahatan dengan jalan yang dibenarkan.
  15. Membiasakan diri untuk melakukan sunnah yang bersifat syariat, baik qauliyah atau fi’liyah.
  16. Bergaul dengan ahklak yang baik.
  17. Membersihkan hati dan tindakan dari ahklak yang jelek dan dilanjutkan dengan perbuatan yang baik.
  18. Senantiasa bersemangat untuk mengembangkan ilmu dan bersungguh-sungguh dalam setiap aktifitas.
  19. Tidak boleh membeda-bedakan status, nasab, dan usia dalam mengambil hikmah dari semua orang.
  20. Membiasakan diri untuk menyusun dan merangkum pengetahuan.
Dari poin-poin di atas dapat kita simpulkan bahwa syarat menjadi guru ideal harus mempunyai landasan keagamaan kokoh dan disiplin, memahami visi misi pendidikan secara holistik dan integral, mempunyai kemampuan intelektual yang memadai, menguasai teknik pembelajaran yang kreatif.

Literatur : Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif dan Inovatif oleh Jamal Ma’mur Asmani

Selasa, 25 Januari 2011

Pendidikan berbudaya dan berkarakter

ingginya angka kenakalan dan kurangnya sikap sopan santun anak didik, dipandang sebagai akibat dari buruknya sistem pendidikan saat ini. Hal itu ditambah lagi dengan masih minimnya perhatian guru terhadap pendidikan dan perkembangan karakter anak didik. Selain itu, perkembangan teknologi internet yang massif, bisa berdampak buruk jika tak ada upaya efektif untuk menangkalnya.

“Untuk itu, saya memandang pendidikan yang berkarakter dan berbudaya harus segera diterapkan dalam kurikulum pendidikan nasional. Selain guru, orang tua juga punya kewajiban menerapkan pendidikan tersebut. Bahkan, orang tua merupakan kunci melindungi anak dari dampak buruk perkembangan teknologi,” kata Dekan Fakultas Bahasa Unissula, Prof Dr Retmono, dalam seminar ‘’Mencetak Pendidikan yang Berkarakter dan Berbudaya’’ di Aula Fakultas Hukum Unissula, baru-baru ini.

Padahal, ujar dia, bangsa Indonesia dulu sangat memegang teguh sopan santun. “Ironis jika saat ini bangsa Indonesia tak berpijak pada nilai-nilai budaya dalam bertindak atau bahkan tak memiliki karakter yang kuat. Untuk itu, pembinaan pada generasi muda menjadi hal yang urgen dilakukan saat ini,” tutur pakar pendidikan itu.
Psikolog dari Fakultas Psikologi Undip, Frieda NRH menuturkan, kelebihan dan kekuatan seseorang jika tak disertai karakter yang baik, akan menjadi kekurangan dan kelemahan yang berdampak dua kali lebih besar daripada kelebihan dan kekuatan orang itu.